Prospek Geothermal sebagai Energi Terbarukan di Indonesia

Kebutuhan akan energi diprediksikan terus meningkat bahkan mencapai 70% antara tahun 2000 hingga 2030. Keadaan tersebut berbanding terbalik dengan ketersediaan enegi di muka bumi. Cadangan sumber energi yang berasal dari fosil di seluruh dunia diperkirakan hanya sampai 40 tahun untuk minyak bumi, 60 tahun untuk gas alam, dan 200 tahun untuk batu bara. Fakta tersebut memunculkan permasalahan-permasalahan mengenai sumber energi alternatif. Banyak pemikiran sudah dicurahkan oleh para ilmuwan guna mengantisipasi adanya kemungkinan krisis energi di masa yang akan datang. Berbagai penelitian saat ini mulai banyak yang mengangkat isu-isu penting mengenai alternatif energi lain yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Salah satu energi terbarukan yang ramah lingkungan dan efisien ialah energi panas bumi atau sering disebut geothermal. Telah diketahui bahwa, suhu lapisan bumi bertambah 3 oC setiap kedalaman bertambah 100 meter. Hal ini terjadi karena pada inti bumi terdapat magma yang memiliki temperatur sekitar 1000 oC. Magma dapat keluar hingga ke permukaan bumi seperti pada gunung berapi. Lapisan bumi yang berada dekat dengan magma akan menerima panas dan mengalami peningkatan temperatur. Energi panas ini disebut dengan geothermal yang dapat dikonversikan dan dimanfaatkan untuk kebutuhan hidup manusia.
Beberapa PLTP yang sudah beroperasi di Indonesia antara lain adalah PLTP Sibayak (12 MW), Salak (375 MW), Wayang Windu (227 MW), Kamojang (200 MW), Darajat (255 MW), Dieng (60 MW), dan Lahendong (60 MW). Sebagian besar geothermal di Indonesia digarap oleh Pertamina Geothermal Energy. PLTP Salak dan Darajat dioperasikan oleh KOB-Chevron Geothermal, PLTP dieng dioperasikan Geo Dipa Energi, dan PLTP Wayang Windu dioperasikan oleh KOB-Star Energy Geothermal namun operator-operator tersebut beroperasi dengan lisensi dari Pertamina Geothermal Energy.
Operasi PLTP di berbagai wilayah tersebut tenyata belum sepenuhnya mampu meyakinkan pemerintah untuk mengolah potensi-potensi geothermal di daerah-daerah lain. Hal tersebut dikarenakan pemerintah masih sulit menentukan jumlah harga per KWh karena merasa bisa menyebabkan kerugian. Terlepas dari masalah harga, sejatinya pengembangan PLTP perlu mendapatkan perhatian karena memiliki prospek yang baik bagi masa depan energi terbarukan di Indonesia.
Kegiatan eksplorasi geothermal di Indonesia dilakukan secara luas sejak tahun 1972. Direktorat Vulkanologi dan Pertamina, dengan bantuan Pemerintah Perancis dan New Zealand melakukan survei pendahuluan di seluruh Indonesia. Dari hasil survei dilaporkan bahwa di Indonesia terdapat 217 prospek geothermal, yaitu di sepanjang jalur vulkanik mulai dari bagian barat Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara dan kemudian membelok ke Maluku dan Sulawesi. Survei yang dilakukan selanjutnya telah berhasil menemukan beberapa daerah prospek baru sehingga jumlahnya meningkat menjadi 256 prospek, yang meliputi 84 prospek di Sumatera, 76 prospek di Jawa, 51 prospek di Sulawesi, 21 prospek di Nusa Tenggara, 3 prospek di Irian, 15 prospek di Maluku dan 5 prospek di Kalimantan.
Sistem geothermal di Indonesia umumnya merupakan sistem hidrothermal yang memiliki temperatur tinggi (>225 oC), hanya beberapa diantaranya yang memiliki temperatur sedang (150-225 oC). Pada dasarnya sistem geothermal jenis hidrothermal terbentuk sebagai hasil perpindahan panas secara konduksi dan konveksi. Perpindahan panas secara konduksi terjadi melalui batuan, sedangkan perpindahan panas secara konveksi terjadi karena adanya kontak antara air dengan suatu sumber panas. Pengalaman dari lapangan-lapangan geothermal yang telah dikembangkan menunjukkan bahwa sistem geothermal bertemperatur tinggi dan sedang sangat potensial bila diusahakan untuk pembangkit listrik. Potensi sumber daya geothermal Indonesia sangat besar yaitu mencapai 27.500 Mwe (megawatt elektrikal), atau sekitar 30% hingga 40% potensi geothermal dunia.
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) pada umumnya hampir sama dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Bedanya PLTU menggunakan batu bara untuk mengubah air menjadi uap, sedangkan PLTP menggunakan panas bumi untuk menghasilkan uap. Panas bumi ini diperoleh dengan melakukan pengeboran hingga kedalaman tertentu. Uap yang dihasilkan digunakan untuk menggerakan turbin. Turbin ini akan menggerakkan generator sehingga dapat menghasilkan energy listrik. Setelah keluar dari turbin, suhu dan tekanan uap akan berkurang dan akan dikondensasikan. Cairan pendingin kemudian didinginkan di cooling tower. Air yang keluar dari cooling tower akan diinjeksikan kembali ke dalam tanah untuk dipanaskan kembali. Air yang diinjeksikan akan berubah menjadi uap panas yang akan digunakan kembali untuk menggerakkan turbin dan generator.
Geothermal merupakan energi yang relatif murah. Biaya operasional energi geothermal sebesar 0,06 hingga 0,08 dollar AS per kWh, sedangkan investasi yang diperlukan untuk membangun PLTP sebesar 800 hingga 3000 dollar AS per kWh. Biaya tersebut meliputi biaya survei eksplorasi, biaya pemboran sumur, biaya lahan dan jalan, biaya fasilitas produksi, biaya, sarana pendukung, serta biaya operasi dan perawatan.
Biaya survei eksplorasi terdiri atas biaya survei pendahuluan dan biaya survei rinci. Biaya survei pendahuluan adalah biaya yang dikeluarkan untuk survei geoscientifik awal yang terdiri dari survei geologi dan geokimia pada daerah-daerah geothermal yang paling potensial. Biaya survei rinci ialah biaya yang dikeluarkan untuk survei geologi, geokimia dan geofisika dan pemboran dangkal yang dilakukan untuk mencari gambaran daerah prospek geothermal. Biaya pemboran sumur meliputi biaya penyewaan alat, dan pembelian bahan-bahan pemboran sumur. Biaya lahan dan jalan terdiri dari biaya pembelian dan pembebasan lahan, penyiapan jalan masuk, dan perataan lahan. Biaya fasilitas produksi sangat bervariasi tergantung fasilitas yang digunakan. Biaya sarana penunjang meliputi biaya pembangunan perkantoran, laboratorium, serta fasilitas umum lainnya. Biaya operasi dan pemeliharaan mencakup biaya untuk monitoring, pemeliharaan, operasi lapangan, gaji pegawai dan lain-lain berhubungan dengan efektifitas dan efisiensi management dan operasi lapangan.
Pemanfaatan geothermal relatif ramah lingkungan, terutama karena tidak memberikan kontribusi gas rumah kaca, sehingga perlu didorong dan dipacu perwujudannya. Pemanfaatan geothermal akan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak sehingga dapat menghemat cadangan minyak bumi. Tenaga ini juga tidak berisik dan dapat diandalkan. PLTP menghasilkan listrik sekitar 90%, dibandingkan pembangkit listrik berbahan bakar fosil yang hanya menghasilkan listrik kisaran 65% hingga 75%.Geothermal merupakan energi alternatif yang sangat menjanjikan karena panas yang berpindah dari dalam bumi diperkirakan sekitar 42 terawatt yang mengalir secara terus menerus hingga bertahun-tahun.
Mengingat potensi geothermal dunia yang terbesar di Indonesia dan sifat sistem geothermal yang sangat baik, sudah semestinya pengembangan lapangan geothermal Indonesia dikembangkan oleh perusahaan nasional dengan tenaga ahli Indonesia yang diakui kepakarannya tidak hanya di dalam negeri namun juga di dunia Internasional.


Daftar Pustaka
http://www.greenpeace.org/seasia/id/campaigns/perubahan-iklim-global/Energi-Bersih/geothermal/
http://pge.pertamina.com/index.php?option=com_content&view=article&id=19:about-geothermal&catid=9:about&Itemid=8
http://www.mm-industri.com/nasional-asean/menggali-potensi-energi-panas-bumi-dan-air/
http://auzaniofficial.wordpress.com/2013/02/01/mengenal-energi-panas-bumi-geothermal-energy/


(ctaa)

Comments

Popular posts from this blog

Professor Muda dan Pakar Teknologi Nano di AS, Asal Indonesia

Sejarah Layout: Dari Zaman Batu Hingga Zaman Internet

ARTIKEL ILMIAH POPULER