Polemik Pembangunan PLTN di Indonesia
Pembangunan PLTN di Indonesia sampai saat ini masih menjadi perdebatan banyak pihak. Mega proyek pemerintah yang mencanangkan pemenuhan energi sebanyak 35.000 MW masih sangat jauh dari target. Hal tersebut menimbulkan gagasan pemerintah bahwa pembangunan PLTN ini adalah salah satu solusi untuk mencapai target tersebut. Melihat potensi yang dimiliki oleh tenaga nuklir, pemerintah optimis dengan dibangunnya PLTN ini bisa mengatasi kekurangan energi listrik di Indonesia. Seperti yang disebutkan oleh Elok S. Amityani dalam Managemen Energi, reaktor nuklir 1000MW hanya membutuhkan 24 ton uranium pertahun. Bandingkan dengan PLTU dengan energi yang sama akan membutuhkan sebanyak 4.000.000 ton batu bara per tahun.
Sayangnya setiap gagasan pasti tak semua orang setuju. Seperti yang dilaporkan bbc.com (Maret, 2011), masyarakat di daerah sekitar Muria, lokasi yang direncanakan akan dibangun PLTN, menolak keputusan pemerintah ini. Mereka didampingi oleh LSM Wahana Lingkungan Hidup menganggap bahwa pembangunan PLTN ini akan membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar karena bisa terpapar oleh radiasi yang dihasilkan dari reaksi nuklir tersebut.
Menyambung aksi penolakan tersebut, melalui metronews.com (10/1/16), Dewan Energi Nasional (DEN) mengklaim bahwa pembangunan PLTN di Indonesia merupakan alasan yang tidak rasional. Mereka beragumen bahwa wilayah di Indonesia tidak aman untuk dibangun PLTN karena potensi bencana alam yang tinggi, seperti gempa bumi, gunung meletus, dan tsunami. Hal tersebut akan sangat berbahaya apabila terjadi kerusakan pada reaktor nuklir akibat bencana alam tersebut.
Terlepas dari pro/kontra pembangunan PLTN di Indonesia, merupakan hal yang bijak apabila suatu keputusan merupakan hasil perundingan dan persetujuan bersama. Pembangunan PLTN di Indonesia mungkin bukan merupakan solusi utama untuk memenuhi kebutuhan energi di Indonesia. Oleh karena itu dibutuhkan penelitian lebih mendalam dan peran dari para ilmuwan untuk dapat mengembangkan energi alternatif untuk menopang pemenuhan energi di tanah air. (Febri Satria, Junsai 2016)
Referensi
Dampak PLTN Terhadap Industri di Indonesia. 3 Oktober 2015. https://kommunugm.wordpress.com/2015/10/03/dampak-pltn-terhadap-industri-di-indonesia/ , diakses pada 16 Maret 2016.
Heyder Affan. Pembangunan PLTN di Indonesia Dilanjutkan. BBC Indonesia. 14 Maret 2011. http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2011/03/110314_indonesia_pltn.shtml, diakses pada 16 Maret 2016.
Dian Ikhsan Siregar. DEN : Rencana Pembangunan PLTN di Indonesia Harus Dihentikan. metronews.com. 10 Januari 2016. http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2016/01/10/210120/den-rencana-pembangunan-pltn-di-indonesia-harus-dihentikan , diakses pada 16 Maret 2016.
Pembangunan PLTN di Indonesia sampai saat ini masih menjadi perdebatan banyak pihak. Mega proyek pemerintah yang mencanangkan pemenuhan energi sebanyak 35.000 MW masih sangat jauh dari target. Hal tersebut menimbulkan gagasan pemerintah bahwa pembangunan PLTN ini adalah salah satu solusi untuk mencapai target tersebut. Melihat potensi yang dimiliki oleh tenaga nuklir, pemerintah optimis dengan dibangunnya PLTN ini bisa mengatasi kekurangan energi listrik di Indonesia. Seperti yang disebutkan oleh Elok S. Amityani dalam Managemen Energi, reaktor nuklir 1000MW hanya membutuhkan 24 ton uranium pertahun. Bandingkan dengan PLTU dengan energi yang sama akan membutuhkan sebanyak 4.000.000 ton batu bara per tahun.
Sayangnya setiap gagasan pasti tak semua orang setuju. Seperti yang dilaporkan bbc.com (Maret, 2011), masyarakat di daerah sekitar Muria, lokasi yang direncanakan akan dibangun PLTN, menolak keputusan pemerintah ini. Mereka didampingi oleh LSM Wahana Lingkungan Hidup menganggap bahwa pembangunan PLTN ini akan membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar karena bisa terpapar oleh radiasi yang dihasilkan dari reaksi nuklir tersebut.
Menyambung aksi penolakan tersebut, melalui metronews.com (10/1/16), Dewan Energi Nasional (DEN) mengklaim bahwa pembangunan PLTN di Indonesia merupakan alasan yang tidak rasional. Mereka beragumen bahwa wilayah di Indonesia tidak aman untuk dibangun PLTN karena potensi bencana alam yang tinggi, seperti gempa bumi, gunung meletus, dan tsunami. Hal tersebut akan sangat berbahaya apabila terjadi kerusakan pada reaktor nuklir akibat bencana alam tersebut.
Terlepas dari pro/kontra pembangunan PLTN di Indonesia, merupakan hal yang bijak apabila suatu keputusan merupakan hasil perundingan dan persetujuan bersama. Pembangunan PLTN di Indonesia mungkin bukan merupakan solusi utama untuk memenuhi kebutuhan energi di Indonesia. Oleh karena itu dibutuhkan penelitian lebih mendalam dan peran dari para ilmuwan untuk dapat mengembangkan energi alternatif untuk menopang pemenuhan energi di tanah air. (Febri Satria, Junsai 2016)
Referensi
Dampak PLTN Terhadap Industri di Indonesia. 3 Oktober 2015. https://kommunugm.wordpress.com/2015/10/03/dampak-pltn-terhadap-industri-di-indonesia/ , diakses pada 16 Maret 2016.
Heyder Affan. Pembangunan PLTN di Indonesia Dilanjutkan. BBC Indonesia. 14 Maret 2011. http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2011/03/110314_indonesia_pltn.shtml, diakses pada 16 Maret 2016.
Dian Ikhsan Siregar. DEN : Rencana Pembangunan PLTN di Indonesia Harus Dihentikan. metronews.com. 10 Januari 2016. http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2016/01/10/210120/den-rencana-pembangunan-pltn-di-indonesia-harus-dihentikan , diakses pada 16 Maret 2016.
Comments
Post a Comment